KSP: Punya Latar Belakang Arsitek, Kriteria Ideal Kepala Otorita IKN
- Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.
VIVA – Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa salah satu kriteria kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru adalah memiliki latar belakang arsitek dan memiliki pengalaman membangun sebuah daerah. Kriteria tersebut dianggap ideal untuk memimpin IKN baru.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong, menjelaskan terkait dari pernyataan Presiden tersebut. Kriteria tersebut sesuai dengan tantangan yang ada dalam pembangunan IKN baru.
"Terkait calon Kepala Otorita IKN yang disebutkan sebaiknya punya latar belakang arsitek, pernah memimpin daerah saya kira, kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal," Kata Wandy, Jumat 21 Januari 2022.
Baca juga: Seret Nama Kapolrestabes Medan, Bripka Rikardo: Aku Minta Maaf
"Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu. Tetapi harus diingat kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," tambahnya.
Wandy mengatakan, dalam memilih Kepala Otorita IKN bisa saja muncul tokoh yang selama ini belum dikenal publik. Saat ini, Presiden masih memiliki waktu yang cukup untuk menentukan siapa Kepala Otorita IKN.
"Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik. Sehingga presiden punya banyak pilihan untuk itu, dan waktu masih cukup. Saya kira kita biarkan presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," ujarnya.
Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang.
Pansus telah mendengarkan pandangan mini fraksi terkait RUU IKN ini. Tercatat, 8 fraksi DPR dan Komite I DPD menyatakan menerima pembahasan dan melanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Sementara itu, hanya Fraksi PKS menyatakan menolak pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan tingkat II dalam sidang paripurna.