Masih Ada Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu di Pasar, Ini Alasannya
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
VIVA – Sejumlah pedagang di Kota Solo masih menjual minyak goreng di atas ketentuan dari Pemerintah, yakni Rp14.000 per liter. Mereka menegaskan bukan tidak ingin mengikuti aturan, tapi ada faktor lain yang jadi alasan
Salah satu pedagang Sri di Pasar Legi Solo, Jawa Tengah,. Dia mengatakan, saat ini masih menjual minyak goreng dengan harga Rp38.000 per 2 liter. Artinya harga minyak goreng masih Rp19.000 per liter.
"Ya memang dari distributor harganya masih tinggi, belum ada penurunan," kata pemilik toko Rizal Jaya tersebut, Jumat, 21 Januari 2022.
Dia mengungkapkan, Dengan harga minyak goreng yang masih bertahan tinggi tersebut, diakuinya terjadi penurunan pembelian oleh masyarakat. Persentasenya hingga 30 persen.
"Soalnya di minimarket harganya kan sudah turun, sudah Rp14.000 per liter. Jadi masyarakat pilih beli di sana, memang di tempat kami yang beli jadi tidak banyak," katanya.
Pedagang lain, Radinem mengatakan, sejak ada arahan dari Pemerintah terkait penurunan harga minyak goreng, hingga saat ini ia belum menjual komoditas tersebut.
"Sebetulnya saya punya banyak stok minyak goreng, tapi sama pabriknya diminta agar jangan dijual. Mau ditukar dengan yang baru, mungkin ada kaitannya dengan penurunan harga ini," katanya.
Ia mengatakan, memang saat ini harga minyak goreng masih di angka tinggi. Sebelum mengalami kenaikan, harga minyak goreng di angka Rp11.000-12.000 per liter.
"Sekarang harganya di kisaran Rp17.000-18.000/liter. Sudah hampir satu tahun ini harganya kan naik terus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan, para pedagang di pasar tradisional diberi kelonggaran waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri Perdagangan M Lutfi.
"Mereka diberikan kesempatan selama tujuh hari, cuma kalau yang masuk di asosiasi ritel wajib jual Rp14.000 per liter, seperti di mini market. Kalau di pasar tradisional masih tinggi, masih di kisaran Rp18.000-19.000 per liter," katanya.
Meski demikian dikatakannya, jika hingga tujuh hari tersebut masih ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan. Maka akan ada tindakan dari satgas pangan.
"Nanti akan ada saksi, apakah ada yang menimbun," katanya. (Ant)