Target 2021 Tercapai, Dirjen Pajak: Alhamdulillah, Setelah 12 Tahun

Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • panoramio

VIVA – Penerimaan pajak hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp1.277,5 triliun. Capaian itu mencapai 103,9 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penerimaan pajak akhirnya mencapai target setelah 12 tahun tidak mencapai target. Hal itu disampaikannya saat menghadiri sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Malang.

Dia mengatakan, kinerja Kantor Pajak Wilayah Malang di tahun ini, mampu mencapai lebih dari 100 persen dari target. Diikuti oleh Surabaya. Sedangkan untuk Nusa Tenggara dan Sidoarjo tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

“Namun demikian sebagai apresiasi kami, setelah 12 tahun kami tidak pernah mencapai target penerimaan, tahun 2021 Alhamdulillah kami dapat mencapai target lebih dari 100 persen,” ujar Suryo, Jumat 21 Januari 2022.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo

Photo :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews
Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

Ia mengatakan, munculnya UU HPP  bertujuan untuk membuat pondasi administrasi perpajakan menjadi lebih solid, konsolidasi fiskal terjaga, APBN yang berkelanjutan, dan mempertahankan negara Indonesia agar dapat membiayai pembangunan untuk tujuan kemaslahatan bersama.

Sementara itu pada UU HPP, terdapat program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty dengan waktu selama  6 bulan.

“Undang-undang tersebut, setelah diundangkan sedikit kompleksitas keramaian yang ada di sekitar kita Hal itu terjadi karena masyarakat menyadari tentang pentingnya UU tersebut bagi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti

DJP Tegaskan Biaya Admin Transaksi Elektronik yang Kena PPN, Begini Penjelasannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, mengatakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir akan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024