Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco, Totalnya Capai Rp5,2 Triliun
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco pada Kamis, 20 Januari 2022. Kini, ada ratusan bidang tanah yang kembali disita dari Grup Texmaco di enam wilayah kabupaten atau kota.
"Satgas BLBI pagi hari ini jam 10.00 WIB, kembali menyita aset jaminan Grup Texmao di 6 kota/kabupaten sejumlah 159 bidang tanah," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat konferensi virtual pada Kamis, 20 Januari 2022.
Menurut dia, sejumlah 159 bidang tanah yang disita berlokasi di Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang. Sementara, total luas tanah yang disita sebesar 1,9 juta meter persegi.
"Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita mencapai Rp1,9 triliun," jelas dia.
Sebelumnya, kata Mahfud, Satgas BLBI telah menyita aset Grup Texmaco tahap 1 pada 23 Desember 2021 sebanyak 587 bidang tanah seluas 4,8 juta meter persegi yang terletak di 5 Kota/Kabupaten. Yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu dan Kota Padang dengan nilai perkiraan aset mencapai Rp3,3 triliun.
"Sehingga, khusus dari Grup Texmaco total nilai aset disita selama dua tahap ini sudah mencapai Rp5,2 triliiun," ujarnya.
Sebagai informasi, aset-aset yang dilakukan penyitaan dari Grup Texmaco di 5 wilayah pada tahap 1 diantaranya:
1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi;
2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi;
3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi;
4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi;
5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi.