Dunia Usaha Berupaya Pulih, Misbakhun Ingin Target Pajak Tak Diubah

Suasana rapat Komisi XI DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA – Target pajak tahun 2022 diharapkan tidak direvisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Walau penerimaan pajak pada 2021 melebihi target. Keinginan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.

Menurutnya, penerimaan pajak 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan COVID akan berakhir,” ujar Misbakhun, dalam keterangannya, Rabu 19 Januari 2022.

Pernyataan itu disampaikan Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar M.Misbakhun

Photo :

Dalam raker itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Capaian itu lanjut Misbakhun, jangan dijadikan acuan bagi Kementerian Keuangan untuk merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. 
Alasannya, saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung, tidak terprediksi. Sehingga berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian. 

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Misbakhun menegaskan target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Menurutnya, target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis. 

“Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun. 

Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Dunia Usaha Berusaha Pulih

Anggota dari Fraksi Partai Golkar yang juga mantan pegawai Ditjen Pajak itu menjelaskan, saat ini sektor dunia usaha sedang berupaya untuk memulihkan kondisi. Maka target pajak jangan dulu direvisi.

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Buruh Sebut Bakal Tingkatkan Potensi PHK

Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun memberikan pujian kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo. Selama 12 tahun, Direktorat Jenderal Pajak tak pernah berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan di APBN. Namun kini mencapai target dalam APBN 2021. 

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

“Beliau ini breaking mental barriers. Dua belas tahun menunggu dan Pak Suryo memecahkannya,” ujar Misbakhun.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024