Anggaran Pembangunan Ibu Kota Baru Masuk dalam Program PEN 2022
- instagram @smindrawati
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran tahap awal pembangunan Ibu Kota baru bisa dikategorikan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Artinya, untuk tahun 2022, anggaran pembangunan IKN masuk dalam program PEN.
Ia mengatakan, Kemenkeu memahami bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi penanganan COVID-19 dan sedang dalam rangka pemulihan ekonomi.
"Dua hal ini akan tetap menjadi yang utama, namun di dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru terutama untuk momentum awalnya bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.Â
Sri mengatakan, pihaknya akan mendesain anggaran 2022. Menurutnya, anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 sebesar Rp450 triliun belum seluruhnya dianggarkan secara terspesifikasi.
"Seperti yang diketahui untuk tahun 2022, paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun masih belum di-specify seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan bagian dari program pemulihan ekonomi sekaligus membangun momentum pembangunan Ibu Kota Negara baru," papar Sri Mulyani.
Tentunya, Sri menjelaskan, anggaran pemulihan ekonomi masih terdiri penanganan COVID-19, bantuan sosial dan akselerasi pemulihan.
"Kita nanti bisa mendesain kebutuhan awal terutama pelaksanaan akses, infrastruktur bisa masuk di dalam kategori penguatan pemulihan ekonomi di dalam program pemulihan ekonomi nasional 2022," katanya.Â
Rencana APBN 2023 dan 2024
Sedangkan, untuk tahun 2023 dan 2024, Sri mengatakan, pihaknya tentu harus melihat perkembangan COVID-19 dan momentum lain yaitu Pemilu. "Pemilu (yang) harus disiapkan tahun 2024, yang anggarannya mungkin akan cukup besar di tahun 2023 dan 2024 dan kemudian tentu pembangunan IKN ini," katanya.
Secara lebih detail, Sri mengatakan, pihaknya akan membahas ini nantinya bersama Bappenas untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP). "Kami di KEM-PPKF (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal)," katanya.