Kinerja Ekspor RI Desember 2021 Menurun, Ini Penjelasan BPS

Ilustrasi Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis beberapa indikator ekonomi terkait kondisi ekspor dan impor Desember 2021, upah buruh Desember 2021 dan profil kemiskinan Indonesia, serta tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada kondisi September 2021.

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan, nilai ekspor Indonesia pada Desember 2021 mencapai 22,38 miliar dolar AS. Menurut dia, nilai ekspor bulan Desember 2021 mengalami penurunan dibandingkan kondisi pada November 2021 sebesar 2,04 persen.

Kemudian, kata dia, bila dirinci menurut ekspor sektor migas dan nonmigas yakni bulan Desember 2021 itu ekspor migas sebesar 1,09 miliar dolar AS dan non migas sebesar 21,28 miliar dolar AS.

BPS Ungkap Impor Pakaian Jadi Masih Banjiri Pasar RI, Didominasi dari Tiongkok

"Ini mengalami penurunan kalau dibandingkan kondisi November 2021, yakni ekspor migas US$1,13 miliar dan ekspor nonmigas US$21,51 miliar. Untuk migas turun 17,93 persen dan nonmigas turun 1,06 persen. Total 2,04 persen," kata Margo saat jumpa pers virtual pada Senin, 17 Januari 2022.

Ekspor-Impor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
RI Impor Beras 3,85 Juta Ton hingga November 2024, BPS: Paling Banyak dari Thailand

Namun demikian, Margo mengatakan nilai ekspor Indonesia pada Desember 2021 masih cukup bagus peningkatannya dibandingkan Desember 2020 yaitu 35,30 persen.

Bila dirinci, kata dia, migas meningkat 7,33 persen atau Desember 2020 sebesar US$1,02 miliar dan Desember 2021 sebesar US$1,09 miliar. Sedangkan, nonmigas dari US$15,52 miliar pada Desember 2020 naik US$21,28 miliar atau 37,13 persen.

"Artinya, kinerja ekspor kita bulan Desember masih cukup bagus dibandingkan 2020 meningkatnya 35,30 persen. Atau, kinerja ekspor kita jauh lebih bagus dibandingkan tahun 2019 dan 2020. Sementara, total ekspor kita selama 2021 ini tertinggi bulan November 2021," jelas dia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024