Alasan Pemerintah Tetap Beri PMN ke BUMN Walau Ada yang Merugi

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pemerintah memastikan masih akan memberikan suntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN), kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di tahun 2022 ini, PMN tersebut bakal diberikan kepada tujuh BUMN dengan total mencapai sebesar Rp38.479 miliar atau Rp38,48 triliun.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Namun, jika menilik ucapan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawatibeberapa waktu lalu. Diketahui bahwa 40 persen BUMN yang mendapatkan PMN di tahun 2020 lalu justru tercatat mengalami kerugian.

Saat dikonfirmasi terkait fenomena tersebut, Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan, Dodok Dwi Handoko membeberkan alasannya.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Dia mengatakan, pemberian PMN kepada BUMN tidak selalu hanya dilihat dari aspek untung-rugi semata. Melainkan, hal itu juga dilihat dari peran inti BUMN tersebut, seperti misalnya dalam aspek pembangunan infrastruktur di area terpencil yang secara bisnis tidak diminati oleh sektor swasta.

"Jadi untuk masalah penugasan (kepada BUMN-BUMN itu), kita kan tidak hanya berbicara profit saja. Tapi ada wilayah dimana proyek-proyek BUMN itu bisa disebut sebagai pengorbanan yang secara keuangan memang tidak perform," kata Dodok dalam telekonferensi, Jumat 14 Januari 2022.

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 215 Miliar Garap Kantor Gubernur Papua Selatan

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Dodok Dwi Handoko.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya/Tangkapan layar

"Tapi (walaupun tidak perform secara keuangan), namun justru secara ekonomi sebuah proyek BUMN itu bisa menimbulkan transaksi ekonomi baru dari proyek tersebut," ujarnya.

Dodok menegaskan, kinerja keuangan BUMN tidak bisa dilihat secara umum, dan harus dilihat dari kasus per kasus sesuai bidang usaha masing-masing BUMN tersebut. Menurutnya, kinerja BUMN mesti dibedah satu per satu sesuai sektor bisnisnya, sehingga diperlukan KPI dalam menilai suatu BUMN itu perform atau tidak dan layak atau tidak untuk mendapatkan PMN.

Meskipun, di sisi lain Dodok juga mengakui bahwa PMN bagi BUMN itu juga berguna untuk mendongkrak bisnis para BUMN tersebut. Sebab, terkadang ada BUMN yang secara keuangan bisa lebih baik ketika mendapat penugasan dari pemerintah, seiring dengan berjalannya model bisnis BUMN itu sendiri.

"Makanya, BUMN itu tidak hanya soal penugasan saja, tapi ada juga (aspek) bisnisnya. Kalau dikompositkan bisa menjadi sebuah kinerja keuangan yang lebih sustain. Ini yang perlu kita kalibrasi dan kita perimbangkan bahwa sebenarnya BUMN kita ini main di (sektor) mana," kata Dodok.

"Jadi kenapa sejumlah BUMN masih diberikan PMN? Karena ada pertimbangan prioritas pemerintah. Misalnya seperti layanan publiknya baik, bisa meningkatkan ekonomi, dan tidak hanya soal keuntungan semata secara bisnis dan komersil," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya