Bappenas Ungkap Sejumlah Harapan Masyarakat dari Pembangunan IKN
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Universitas Mulawarman, Samarinda.
Dalam Konsultasi Publik yang dipimpin Rektor Universitas Mulawarman, Masjaya, dan diikuti oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi tersebut, terdapat sejumlah masukan konstruktif dari masyarakat yang didapat dari Konsultasi Publik ini.
"Ini menjadi aspek yang sangat penting dalam proses penyusunan RUU IKN yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama pemerintah Indonesia," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Januari 2022.
Baca juga: Datangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda
Dengan banyaknya pihak yang hadir pada Konsultasi Publik ini, ada sebagian dari mereka yang memberikan masukan dari sudut pandang berbagai aspek. "Baik itu aspek ketahanan pangan, atau bahkan keterlibatan masyarakat lokal dan bagaimana dengan keterkaitannya," ujar Taufik.
Dia menambahkan, Konsultasi Publik ini juga turut membahas sejumlah kajian yang dilakukan, termasuk kajian studi banding dengan negara lain yang memberikan masukan penting terkait identifikasi tantangan dan rekomendasi solusi untuk setiap isu pengembangan IKN.
"Intinya, bagaimana memastikan masyarakat di wilayah sekitar IKN ikut berpartisipasi aktif di dalam pengembangan dan penyelenggaraan IKN ke depan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Mulawarman, Musjaya mengatakan, salah satu isu penting yang dibahas dalam Konsultasi Publik ini adalah strategi untuk memastikan pembangunan IKN sekaligus menjadi pembangkit ekonomi bagi daerah sekitar, termasuk Samarinda.
"Kami memperluas supaya masukannya itu lebih menggigit dan betul-betul aspirasi masyarakat bisa ditampung di sana, itu kita undang merangkap semua rektor dari perguruan tinggi, tokoh agama, dan sektor swasta,” ujar Musjaya.
Diketahui, selain pihak Kementerian PPN/Bappenas, para pihak yang juga terlibat di dalam Konsultasi Publik ini antara lain yakni Anggota Panitia Khusus RUU IKN DPR RI Safaruddin dan Budisatrio Djiwandono, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko, serta Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati.