Datangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda

Erick Thohir Datangi Kejagung Laporan Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyambangi Kejaksaan Agung guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Dia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Garuda Indonesia, Kementerian BUMN nyatanya menemukan sejumlah bukti awal dan dugaan yang mengarah pada tindak korupsi.

"Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," kata Erick dalam telekonferensi di Kejaksaan Agung, Selasa 11 Januari 2022.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

Baca juga: Ekonom UGM Ungkap Bahaya Dibukanya Kembali Keran Ekspor Batu Bara

"(Dugaan korupsi di Garuda terjadi) dengan merek (pesawat) yang berbeda-beda. Khususnya hari ini sebagaimana yang disampaikan Pak Jaksa Agung tadi, adalah (jenis Pesawat) ATR 72 600," ujarnya.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Tak hanya melapor, Erick mengaku bahwa pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti hasil audit investigasi awal, yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Garuda Indonesia. 

"Tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," ujarnya.

Erick Thohir Datangi Kejagung Laporan Garuda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Erick pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung dan jajarannya, yang selama ini telah membantu upaya bersih-bersih di jajaran BUMN.

Misalnya mulai dari kasus-kasus korupsi BUMN sebelumnya seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga saat ini giliran Garuda Indonesia yang telah terbukti terdapat dugaan korupsi berdasarkan hasil audit investigasi Kementerian BUMN tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, selama ini tentunya tidak hanya dalam hal kasus Asabri dan Jiwasraya saja, tapi hari ini kasus Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami," kata Erick.

"Karena penting bagi kami adalah transformasi daripada administrasi yang bisa diperbincangkan," ujarnya.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Akurasi perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang diungkap Guru Besar dan ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo terkait dugaan korupsi timah diragukan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024