Luhut Umumkan RI Kembali Buka Ekspor Batu Bara Mulai 12 Januari

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Repro Youtube Sekretariat Presiden.

VIVA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membuka kembali keran ekspor batu bara Indonesia mulai Rabu, 12 Januari 2021. Rencana itu telah dibahas dalam rapat antara tim lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN.

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Artinya, larangan ekspor batu bara yang sebelumnya berakhir di Januari 2022 akan dibuka secara bertahap atau gradual dengan melalui berbagai evaluasi.

"Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12 Januari 2022)," demikian keterangan resmi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 10 Januari 2022.

Ekspor Batu Bara dan Besi-Baja RI Moncer di November 2024, CPO dan Turunannya Anjlok

Ponton besar bermuatan ribuan ton batu bara. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/MTohamaksun.

Dalam keterangannya, Luhut mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas K/L (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka. 

Bea Cukai Turut Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Sulawesi Selatan ke 29 Negara

Pertama adalah bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Kedua, bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batubaranya tidak dibutuhkan PLN. 

"Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," katanya.

Menko Luhut pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak K/L, PLN, INSA, APBI hingga Kadin yang sudah bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini. Ia juga meminta kepada BPKP untuk dapat menyelesaikan proses audit yang dilakukan agar perbaikan-perbaikan yang sifatnya permanen bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah serupa di masa depan.

14 hari sejak ekspor dibuka, Luhut melanjutkan, seluruh kontrak batubara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batubara dan alokasi ke PLTU-nya. 

"Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM," katanya.

Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batu bara. Menko Luhut meminta dalam waktu 7 hari sudah dipaparkan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024