Izin Usaha Tambang yang Dicabut Jokowi Disalurkan ke Ormas hingga BUMD

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal segera mendistribusikan ribuan izin usaha di sektor pertambangan, kehutanan, dan pertanahan yang telah dicabut Presiden Joko Widodo.

Prabowo Bakal Groundbreaking Hotel Bintang 5 hingga Restoran Padang di IKN Awal Tahun Depan

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, pemerintah mencabut 2.078 izin usaha di sektor pertambangan, serta 192 izin sektor perhutanan. Ini dilakukan, sebagai langkah perbaikan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahdalia mengatakan, izin usaha yang telah dicabut tersebut akan segera didistribusikan ke organisasi masyarakat, adat, koperasi, BUMD serta pengusaha daerah.

Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

"Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan," kata Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Bahlil Pastikan Tarif Listrik dan BBM Tetap, Tak Terdampak PPN 12 Persen

Bahlil pun memastikan, para penerima izin usaha ini nantinya adalah perusahaan-perusahaan atau kelompok yang betul-betul kredibel dan komitmen berinvestasi untuk memajukan Indonesia.

"Atas arahan Pak Presiden kita ramah terhadap investasi tapi investasi yang betul-betul bertanggung jawab untuk kemajuan rakyat," ucapnya.

Bahlil pun memastikan, pencabutan izin usaha tersebut telah dilakukan pemerintah berdasarkan kajian yang mendalam dan memiliki dasar yang kuat, yaitu sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4.

"Atas dasar dua poin tersebut maka pemerintah melakukan peninjauan kajian mendalam terhadap izin-izin yang tidak beroperasi," tegas Bahlil.

Lahan Diterlantarkan

Sebelumnya, Jokowi mengatakan  sudah ada 2.078 izin perusahaan penambangan Minerba yang telah dicabut pemerintah. Salah satu alasannya, karena perusahaan yang memegang izin tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya. Sehingga lahan tersebut tidak optimal dalam pemanfaatannya.

Tak hanya sektor pertambangan. Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan. Dari izin itu total lahannya seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan diterlantarkan.

"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelas Jokowi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran perempuan dalam mendukung kemajuan bangsa melalui literasi dan pemberdayaan.

Golkar Rayakan Hari Ibu dengan Bedah Buku dan Pemberdayaan Perempuan

Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Partai Golkar menggelar acara Silaturahmi Perempuan Golkar dan Bedah Buku Memahat Jejak Merawat Asa karya Sri Suparni Bahlil.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024