Bumi Resources Minerals Godok Skema Pelunasan Utang ke Antam

PT Bumi Resources Minerals Tbk (ilustrasi)
Sumber :
  • Dokumentasi PT Bumi Resources Minerals Tbk.

VIVA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memaparkan rencana pelunasan utang sebesar US$31,4 juta kepada PT Aneka Tambang (ANTM).

Direktur Utama BRMS, Suseno Kramadibrata menjelaskan, utang sebesar US$31,4 juta merupakan sisa utang dari total harga pembelian 20 persen saham ANTM pada PT Dairi Prima Mineral (DPM).

"Adapun perusahaan telah melakukan pembayaran pertama sebesar US$22 juta di tahun 2018," kata Suseno dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Januari 2022.

Gedung ANTAM (Aneka Tambang)

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Suseno menambahkan, perusahaan saat ini tengah mencari alternatif bersama pihak manajemen ANTM, guna merumuskan skema pembayaran untuk pelunasan sisa utang tersebut.

"Kami berharap untuk dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen ANTM," ujarnya.

Dia mengatakan, DPM tetap merupakan salah satu proyek tambang seng dan timah hitam yang penting dalam portofolio BRMS. Saat ini BRMS bersama para mitra usahanya juga tengah berusaha keras untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan.

"Sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana," kata Suseno.

Harga Emas Hari Ini 10 Maret 2025: Produk Global dan Antam Kompak Naik

Selain itu, lanjut Suseno, penggunaan dana hasil dari dua Penawaran Umum Terbatas di tahun lalu juga tetap sesuai rencana, yakni untuk mengembangkan proyek tambang emas BRMS di Palu dan Gorontalo.

"Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers perusahaan dalam waktu dekat," ujarnya.

Anak Usaha BRMS Tunjuk Macmahon Jadi Kontraktor Jasa Tambang di Poboya Palu
Muhammad Sawkani dan Ratna Galih

Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Utang Rp94 Miliar Jadi Sorotan

Muhammad Sawkani terancam pailit akibat utang Rp 94 miliar. Jika gagal bayar, asetnya termasuk milik Ratna Galih bisa disita.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025