Basuki: Pembangunan Istana di Ibu Kota Baru Tunggu Instruksi Presiden

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • Dokumentasi BNPB.

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, desain Istana Negara di lokasi ibu kota negara (IKN) baru memang sudah ada. Namun, pembangunannya masih menunggu instruksi Presiden RI Joko Widodo. 

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

"Untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," ujar Basuki saat meninjau lokasi pembangunan calon IKN baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim dilansir dari Antara, Jumat 7 Januari 2022.

Rencana pembangunan ibu kota baru

Photo :
  • vstory
Basuki Ungkap Arahan Prabowo soal IKN: 2025 ASN Pindah, 2028 Penyelesaian Kantor DPR hingga MA

Basuki juga meninjau kawasan titik nol calon ibu kota baru untuk memastikan perencanaan ke depannya, termasuk pembangunan Istana Negara. Dalam kunjungan ke titik nol calon IKN baru ini, ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tampak pula Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud mendampingi dua menteri tersebut.

Dua menteri itu juga mengunjungi kawasan calon pembangunan pusat perkantoran dan calon jalan menuju pusat perkantoran.

Debat Sengit dengan Pramono soal Balai Kota Pindah ke Jakut, Ridwan Kamil: IKN Itu Datang dari Imajinasi

Rombongan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan juga melakukan peninjauan di lokasi pembangunan Bendungan Semoi Sepaku, kemudian acara seremoni di Jembatan Pulau Balang, jembatan pendekat ke Sepaku dari Balikapapan. Selain pembangunan di wilayah IKN, kata Basuki, pembangunan di sekitarnya juga akan menjadi perhatian.

Ia mengatakan bahwa fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN, melainkan juga di daerah sekitarnya sehingga daerah penyangga juga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.

Sementara itu, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan guna menentukan tahapan dan rencana pembangunan IKN yang akan disesuaikan dengan UU IKN yang sekarang masih dalam pembahasan.

"Tentu saja kami akan menentukan tahapan pembangunan IKN yang sesuai dengan undang-undang yang yang tentunya juga berdasarkan pada kemampuan keuangan negara," kata Sri Mulyani. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya