Sepanjang 2021 Waskita Karya Raih Nilai Kontrak Baru Rp20,51 Triliun

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • Dok. Waskita

VIVA – PT Waskita Karya Tbk mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp20,51 triliun hingga akhir Desember 2021. Angka itu mencapai 100 persen dari target nilai kontrak baru perseroan pada 2021.

Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan manajemen sangat optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp25 triliun hingga Rp30 triliun pada 2022 ini.

Menurut dia, optimisme tersebut terutama karena support likuiditas perseroan yang jauh lebih baik serta dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi bank Himbara dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk dan aksi korporasi rights issue.

Baca juga: Harga Masih Tinggi, Minyak Goreng Rp14 Ribu Diperpanjang 6 Bulan

"Perseroan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan," jelas Destiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Januari 2021.

Selain itu, Destiawan menuturkan bahwa Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip GCG dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eskternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.

Adapun proyek besar yang didapatkan perseroan sepanjang 2021 antara lain proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang - Betung tahap 2 senilai Rp5,01 triliun, jalan tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg tahap 1 senilai Rp1,05 triliun dan jembatan Musi – Kramasan sebesar Rp1 triliun.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

Photo :
  • Repro video via M Yudha P/ VIVA.
Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

Perseroan juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerja sama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp4,38 triliun.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma menambahkan bahwa proses rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Presiden Prabowo Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita,” kata Taufik. (Ant)

Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024