Dana Kelolaan Rp158 T, Laporan Keuangan BPKH Bakal Dibuka ke Publik

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu
Sumber :
  • BPKH

VIVA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, memperkirakan bahwa total Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan BPKH sampai saat ini telah mencapai Rp158 triliun.

Digelar Meriah, Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

Karenanya, dia memastikan bahwa BPKH akan segera melakukan pelaporan soal pengelolaan dana haji tahun 2022, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

"Rencananya masalah kinerja BPKH nanti (akan dilaporkan) minggu depan," kata Anggito di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Januari 2022.

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

"Setelah selesai melaksanakan laporan keuangan, kita akan segera sampaikan ke publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi," ujarnya.

Anggito menjelaskan, dengan dana kelolaan sebesar itu, maka pihaknya pun akan melakukan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Resmi Jadi Bank Kustodian Syariah, Muamalat Dorong Pengembangan Efek Syariah Dalam Negeri

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengikuti rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Photo :
  • Screenshot Youtube DPR RI

Salah satunya, BPKH akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat Indonesia (BMI) senilai Rp1 triliun melalui right issue. Serta pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun.

Hal tersebut juga turut diamini oleh Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K Permana. Dia optimis bahwa suntikan modal ke Bank Muamalat oleh BPKH ini akan menciptakan sebuah sinergi yang akan turut memajukan aspek pelayanan kepada para jemaah haji dan umrah.

"Ke depannya bahwa kehadiran Bank Muamalat harus bisa meningkatkan layanan haji, makanya sinergi yang pertama yang dilakukan Bank Muamalat (bersama BPKH) adalah memastikan ekosistem haji dan umrah yang dikelola oleh Bank Muamalat semakin membaik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya