Perkuat Permodalan, BPKH Investasi Rp3 Triliun ke Bank Muamalat

Muamalat Tower / Bank Muamalat Pusat
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI), dengan menerima pengalihan saham melalui hibah sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42 persen. Hal itu membuat kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45 persen.

Dibuka Memerah, IHSG Diprediksi Lanjut Melemah

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi mengatakan, setelah pengalihan saham ini BPKH juga akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue, dan pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp2 triliun (tier 2).

"Investasi pada BMI merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik, bagi BPKH dan jemaah haji Indonesia," kata Yuslam di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 4 Januari 2022.

Unilever (UNVR) Cairkan Dividen Interim Bulan Depan, Sediakan Dana Rp1,56 Triliun

Baca juga: Sah! BPKH Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat

Yuslam menambahkan, aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan, yang digelar pada 30 Agustus 2021 lalu.

Anak Usaha Grup Sinarmas Tebar Dividen Interim, Setiap Saham Dihargai Rp243

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat, guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utamanya.

"Serta peruntukan lain yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan," ujar Yuslam.

Bank Muamalat

Photo :
  • atestate.org

Yuslam menjelaskan, RUPSLB tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana atas penerbitan instrumen subordinasi, dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun. 

Pasca penjatahan rights issue yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian aksi korporasi tersebut selesai, maka rasio kecukupan modaI (capital adequacy ratio/CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30 persen.

"Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI, dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH, menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya