Meroketnya Harga Pangan Buat Nilai Tukar Petani Desember 2021 Naik

Ilustrasi petani.
Sumber :

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadinya kenaikan 1,08 persen secara month-to-month pada Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2021, jika dibandingkan dengan November 2021.

Ajak Petani Bali Jaga Kualitas, Wamentan Sudaryono: Kopi Lokal Harus Kuasai Pasar Global

Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Desember 2021, NTP secara nasional naik 1,08 persen dibandingkan NTP November 2021.

"Di mana dari sebelumnya sebesar 107,18 menjadi 108,34," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 3 Januari 2021.

Temui Budiman Sudjatmiko, Apdesi Minta Desa Bisa Pasok Bahan Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 3 Januari 2022: Global Stagnan, Antam Meroket

Margo menjelaskan, kenaikan NTP Desember 2021 itu merupakan imbas dari kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

DPR: Kebijakan Mentan Amran Permudah Petani Daerah Terluar Tebus Pupuk Subsidi

Kenaikan NTP Desember 2021 menurutnya juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di seluruh subsektor pertanian, seperti misalnya Subsektor Tanaman Pangan (0,40 persen), dan Subsektor Tanaman Hortikultura (6,38 persen).

"Kemudian juga di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (0,91 persen), Subsektor Peternakan (0,20 persen), dan Subsektor Perikanan (0,76 persen)," ujarnya.

Petani kelapa sawit.

Photo :
  • ANTARA/Rony Muharrman

Sementara untuk indeks harga yang diterima petani juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen secara month-to-month, dari sebelumnya 116,23 di November 2021 menjadi 118,23 pada Desember 2021. 

"Hal itu karena adanya peningkatan harga di beberapa komoditas seperti cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung," kata Margo.

Namun di sisi lain, untuk indeks harga yang dibayar petani pada Desember 2021 juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen menjadi 109,12, jika dibandingkan dengan November 2021 yang hanya sebesar 108,44.

"Yang disebabkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras, dan beras," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya