Target Pajak Tercapai, Misbakhun Dorong Pegawai DJP Dapat Intensif

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Kinjera Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target sektor perpajakan pada APBN 2021, menurut anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, layak untuk dipuji. Menurutnya capaian tersebut istimewa, mengingat di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

"Saya mengucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Bapak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir," ujar Misbakhun melalui siaran pers bertitel 'Refleksi 2021 & Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak' yang diterima VIVA, Jumat 31 Desember 2021.

Misbakhun yang merupakan mantan pegawai DJP, merasa senang. Maka sudah sepantasnya apresiasi atas keberhasilan itu, diberikan. Atas kinerja para pegawai DJP tersebut, ia mendorong pemberian intensif prestasi kerja (IPK).

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

"Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100 persen di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit," jelasnya.

Langkah Penting Kemandirian Bangsa

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi COVID-19, tutur Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

"Jadi ke depan nanti pembiayaan pembangunan bukan dana yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat, tetapi awal jalan kemandirian itu tetap harus dirintis," jelas politisi Partai Golkar itu.

Dia juga mengharapkan capaian tersebut memacu rasa percaya diri para pegawai DJP. Agar menjaring dukungan dan juga menumbuhkan kegotongroyongan dalam bentuk partisipasi rakyat. Sebab, pajak yang dibayarkan rakyat merupakan penopang pembiayaan pembangunan nasional.

Keberhasilan ini juga, menurut Misbakhun adalah pertanda yang sangat kuat bahwa perekonomian Indonesia saat ini yang proses pemulihan, berada di arah yang tepat. Namun kondisi ini perlu tetap dijaga untuk kesinambungan.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas menyinggung kunci penting dalam memenuhi target pajak. Menurutnya, target pajak yang ditetapkan harus masuk akal. Juga didasari pertimbangan matang bagaimana makro ekonomi nasional maupun global.

Dalam berbagai kesempatan, Misbakhun mengaku sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Termasuk dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR. 

"Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi COVID-19," katanya.

Misbakhun tetap optimistis, untuk target penerimaan pajak pada 2022 bisa kembali maksimal seperti saat ini. Hal itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.

Disamping pemulihan ekonomi berjalan baik. Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen. Selain itu, tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen. 

"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," lanjutnya.

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024