Rekening Penerima BSU di Himbara yang Belum Diaktivasi Bakal Diblokir

Dirjen PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan meminta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) segera memblokir rekening baru penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsisi Gaji/Upah (BSU) yang belum diaktivasi. Rekening baru ini adalah rekening penerima BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (Burekol). 

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa penyaluran BSU melalui skema burekol diperuntukan bagi penerima BSU tahun 2021 yang belum memiliki rekening Bank Himbara. 

Dengan telah berakhirnya batas akhir aktivasi rekening baru per tanggal 24 Desember 2021, pukul 23.59 WIB, maka rekening baru yang belum diaktivasi oleh pekerja/buruh telah selesai. 

Permudah Pekerja Miliki Hunian Layak, Menaker Dukung Optimalisasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

"Kami telah menginstruksikan kepada Bank-bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk memblokir rekening baru penerima BSU yang belum melakukan aktivasi," kata Dirjen Putri dikutip dari keterangannya, Jumat, 31 Desember 2021. 

Menurut Putri, pihaknya juga menginstruksikan Bank Himbara untuk menarik kembali dana BSU dari rekening yang belum diaktivasi.

OJK Minta Perbankan Blokir 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online

kemkominfo bsu

Photo :

"Kami juga telah meminta Bank Himbara untuk mengembalikan dana BSU pada rekening penerima BSU yang belum aktif ke RPL Penampungan, paling lambat 30 Desember 2021," jelasnya. 

Lebih lanjut, bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan belum menerima BSU Tahun 2021 serta memiliki rekening aktif pada Bank Himbara. Agar segera menyampaikan kepada perusahaan untuk lebih lanjut di kirimkan kepada Kemnaker guna proses pencairan sebelum tanggal 30 Desember 2021.

Personel Polresta Barelang melaksanakan apel di Mapolsek Galang

Polisi Ungkap Pemicu Bentrok Warga dan Pekerja di Rempang

Konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) di Rempang dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024