Asyik, 2022 Jokowi Tambah Dana KUR Rp5,64 triliun dan Bunga 3 Persen
- Biro Pers Istana
VIVA – Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat murah. Jokowi menetapkan bunga KUR 2022 hanya sebesar 3 persen.
Keputusan Kepala Negara ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara hybrid di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
"Tadi bapak Presiden telah menyetujui akan ada beberapa program baru yang akan di frontloading di tahun 2022. Satu subsidi bunga KUR sebesar 3 persen," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Setuju Insentif Pembebasan Pajak Perumahan Lanjut ke 2022
Airlangga mengungkapkan, kebijakan ini ditempuh karena tingginya permintaan KUR selama 2021. Kata dia rata-rata permintaan KUR pada tahun ini mencapai Rp23,2 triliun per bulan oleh UMKM.
Program KUR ini pun menurutnya akan diperpanjang dengan periode pelaksanaan pada Januari-Juni 2022. Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk ditambahkan subsidi bunga KUR nya kata Airlangga mencapai Rp5,64 triliun.
Meski demikian, Airlangga mewanti-wanti kepada perbankan supaya tidak mengakal-akali kebijakan ini. Contohnya, mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapat kredit komersial menjadi nasabah KUR.
"Dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin kanibalisme dengan hanya menggeser yang dari komersial, tetap didorong ke sektor-sektor yang baru," jelasnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan plafon kredit kepada penerima KUR juga bakal ditingkatkan.
Untuk KUR mikro, semula Rp10 juta sampai Rp50 juta menjadi Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR super mikro bisa mencapai Rp10 juta dan tidak perlu agunan karena ada penjaminan dari pemerintah. Besaran penjaminan untuk KUR super mikro 2 persen, sedangkan KUR mikro 1,75 persen.
Pemerintah juga meningkatkan plafon kredit KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, yaitu dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta. Dengan berbagai penambahan subsidi dan plafon ini, maka pagu anggaran KUR 2022 akan naik dari Rp285 triliun menjadi Rp358 triliun.
Adapun penyaluran KUR selama 2021 berdasarkan jenisnya disebutkan Iskandar antara lain KUR Super Mikro sebesar 3,59 persen dari total atau Rp 10 triliun dan KUR Mikro 63,81 persen atau Rp 117,84 triliun.
KUR Kecil sebesar 32,59 persen atau Rp 90,84 triliun, dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar 0,01 persen atau 27,81 triliun. Sementara itu capaian NPL relatif jauh di bawah NPL nasional, yaitu 0,98 persen.
"Memang demand terhadap kredit besar sekali pasca Covid karena pada umumnya UMKM paling cepat bangkit. Kalau kita lihat rata-rata permintaan per bulan lebih dari Rp 23 triliun," jelas Iskandar.