BRMS Resmi Operasikan Tambang Emas Linge Abong di Aceh

PT Bumi Resources Minerals Tbk (ilustrasi)
Sumber :
  • Dokumentasi PT Bumi Resources Minerals Tbk.

VIVA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menyampaikan realisasi atas dana proyek pengembangan usaha sebesar US$123 juta, oleh anak usaha BRMS yakni PT Linge Mineral Resources (LMR). 

Mayoritas Lokal, Investor Pasar Modal Indonesia Capai 14,84 Juta SID hingga Akhir 2024

Direktur Utama BRMS, Suseno Kramadibrata menjelaskan, hal tersebut juga telah disampaikan pihaknya melalui Keterbukaan Informasi BRMS ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dia menjelaskan, dana yang ditempatkan tersebut akan direklasifikasi dari akun yang sebelumnya bernama 'Proyek Pengembangan Usaha' menjadi akun 'Aset Eksplorasi dan Evaluasi'. BRMS kini diketahui mengantongi izin konsesi tambang emas Linge Abong di Aceh lewat LMR.

IHSG Ditutup Loyo di Level 7.107 Tetapi 5 Saham Berhasil Menguat Pesat

"LMR adalah pemegang konsesi penambangan emas Linge Abong seluas 36.420 hektare di Provinsi Aceh," kata Suseno dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Desember 2021.

Dore bullion BRMS sebelum diproses menjadi emas murni.

Photo :
  • Bumi Resources Minerals
XLSmart akan Pakai Kode Emiten Apa di BEI?

Suseno berharap nantinya akan dapat mengembangkan proyek emas Linge Abong secepatnya. Dia mengatakan, prospek emas di proyek Linge Abong dapat menambahkan nilai secara signifikan bagi para pemegang saham.

"(Proyek Linge Abong) Sebagai tindak lanjut pengembangan proyek tambang emas kami di Palu dan Gorontalo dalam dua tahun ke depan," ujarnya.

Ilustrasi Investasi

Tarif PPN 12 Persen per Transaksi Saham Tak Dibebankan pada Investor, Siapa yang Bayar?

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. BEI menegaskan beban pajak tidak dibayar investor.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024