Proses PKPU Beri Sinyal Positif, Garuda Pastikan Beroperasi Optimal

Pesawat Garuda Indonesia bergambar jarum suntik.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) saat ini. Hal tersebut dinilai menjadi sinyal positif keberlanjutan flag carrier ini dan merupakan titik cerah perseroan kembali bangkit.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo melihat bahwa dengan disetujuinya permohonan PKPU, artinya ada sinyal-sinyal positif dari sebagian besar para kreditur, terutama dari lessor pesawat.

"Sedangkan langkah selanjutnya adalah pemberian proposal balasan dari para kreditur sebagai respons atas proposal yang dikirimkan Garuda. Kalau itu dilakukan, artinya sudah ada perhatian pada Garuda. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian soal nasib PKPU Garuda,” kata Gatot dikutip dari keterangannya, Kamis, 30 Desember 2021.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Menurutnya, sebagai dukungan dari langkah yang tengah di lakukan Garuda Indonesia, Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar, diharapakan mendukung dengan memberikan iklim yang baik bagi penerbangan nasional. 

Selain itu, Garuda Indonesia juga harus tetap melakukan operasional. Karena dengan adanya operasional akan lebih meyakinkan para kreditur bahwa Garuda Indonesia memiliki masa depannya masih cerah. 

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 215 Miliar Garap Kantor Gubernur Papua Selatan

"Kalau dilihat dari upaya yang dilakukan saya optimisitis, upaya restrukturisasi yang tengah dijalankan maskapai pelat merah ini akan berdampak positif ke depannya. Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendorong percepatan proses PKPU. Kalaupun lewat batas waktu, sebenarnya masih bisa (mengajukan) tambahan waktu ke pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) selaku kreditur. Yakni dilakukannya rapat yang membahas kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Perusahaan. 

Termasuk, menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Kami akan terus proaktif, terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor. Demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan," ungkapnya. 

"Dan di sini ingin kami tekankan bahwa sebagaimana disampaikan Tim Pengurus, PKPU bukanlah kepailitan. Melainkan, sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah-langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda terhadap kreditur,” tambahnya.

Irfan juga menjabarkan, setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat 5 Januari 2022. Selanjutnya, akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari. 

Dan mengingat situasi yang sedang dihadapi, pihaknya secara konsisten terus mengedepankan komitmen untuk menegakkan prinsip transparansi dan good faith. Sehingga, proses PKPU dapat berlangsung optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Photo :
  • Dok. Garuda Indonesia

"Dapat kami pastikan, selama proses PKPU berlangsung, layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. Saya sangat berterima kasih atas seluruh dukungan maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda Indonesia hingga saat," katanya.

“Melalui proses PKPU yang tengah kami jalani, kiranya dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya