Erick Thohir Rombak Komisaris PT KAI
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan komisaris PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Erick memberhentikan Pungky Sumadi sebagai Komisaris, sekaligus mengangkat Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen.
Hal ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-417/MBU/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api indonesia.
"Adanya pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan dapat berdampak positif untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perseroan," demikian dikutip VIVA dari isi surat yang ditandatangani oleh Executive Vice President Corporate Secretary PT KAI, Asdo Artriviyanto kepada BEI, Kamis 30 Desember 2021.
Informasi yang dihimpun, Endang Tirtana juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Semen Baturaja Tbk (Persero). Dikutip dari laman perusahaan, Endang menjabat sebagai komisaris pada 5 Agustus 2020.
Endang lahir di Padang Balai, 9 April 1981. Beliau meraih Gelar Sarjana di Institut Agama Islam Negeri Padang (IAIN) Jurusan Aqidah Filsafat pada tahun 2000. Saat ini beliau melanjutkan studi gelar magister jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Krisnadwipaya, Jawa Barat (2020 – saat ini)
Endang juga berpengalaman sebagai Peneliti Senior Maarif Institute For Culture and Humanity, Direktur Media Said Aqil Sirodj Institute (2017-Saat ini), Direktur Indonesian Watch for Democracy (2017-Saat ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik,(2010-2015).
Mengacu susunan terakhir, maka berikut daftar Dewan Komisaris PT KAI terbaru :
1. Said Aqil Siradj sebagai Komut merangkap Komisaris Independen
2. Riza Primadi sebagai Komisaris Independen
3. Endang Tirtana sebagai Komisaris Independen
4. Rochadi sebagai Komisaris Independen
5. Chairul Anwar sebagai Komisaris
6. Criss Kuntadi sebagai Komisaris
7. Freddy Haris sebagai Komisaris
8. Diah Nataliza sebagai Komisaris