Airlangga: Harga Pangan yang Naik Akhir Tahun Untungkan Petani
- ANTARA
VIVA – Pemerintah menganggap, naiknya harga-harga bahan pangan pokok pada akhir tahun ini memang merupakan faktor musiman. Namun, cenderung akan memberikan keuntungan bagi para petani atau peternak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan harga-harga ini akan menaikkan angka inflasi dan di sisi lain juga akan mendorong nilai tukar petani lebih baik.
Dia pun mengatakan, berdasarkan peninjauannya ke beberapa pasar, untuk harga cabai rawit memang telah naik hingga tiga kali lipat dari harga normal, demikian juga harga minyak goreng yang sudah ke Rp18.000.
Baca juga: Tolak Laporan Wanita Dirampok, Aipda Rudi Panjaitan Dipindah ke Papua
Sementara itu untuk harga telur ayam ras menurut Airlangga sudah tembus Rp29 ribu sampai dengan Rp32 ribu. Di sisi lain, harga daging ayam ras dikatakannya juga telah merangkak naik.
Meski begitu, Airlangga menekankan, kenaikan harga-harga yang seluruhnya diproduksi oleh para petani dan peternak dalam negeri ini tak lain akan memberikan efek positif bagi mereka.
"Meningkatnya ini diharapkan juga memberikan kontribusi kesejahteraan ke petani dan harga-harga akan terkendali pasca natal dan tahun baru," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 30 Desember 2021.
Dengan adanya kenaikan harga-harga di akhir tahun ini, Airlangga memperkirakan tekanan inflasi akan kembali terjadi pada tahun ini. Namun, masih di bawah target 3 plus minus 1 persen.
"Ada potensi kenaikan inflasi dengan beberapa harga yang naik sehingga outlook 2021 itu 1,77 persen dan memang di setiap Desember secara siklus angka inflasi akan naik," tutur Airlangga.
Berdasarkan Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia pada minggu IV Desember 2021 diperkirakan inflasi sebesar 0,49 persen month to month (mtm) sedangkan perkiraan inflasi 2021 sebesar 1,79 persen.
Penyumbang utama inflasi Desember 2021 sampai dengan minggu IV yaitu komoditas komoditas cabai rawit sebesar 0,13 persen dan minyak goreng sebesar 0,07 persen.Â
Daging ayam ras dan cabai merah masing-masing 0,04 persen, telur ayam ras dan tarif angkutan udara masing-masing 0,02 persen, bawang merah, sabun detergen bubuk dan semen masing-masing 0,01 persen.