Banyak Wirausaha Baru, Jumlah UMKM di Jakarta Naik Jadi 289.370

Ilustrasi pelaku UMKM
Sumber :
  • Dokumentasi KJRI Los Angles.

VIVA – Jumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus naik selama masa Pandemi COVID-19 di DKI Jakarta. Banyak wirausaha baru yang muncul di wilayah ibu kota.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Mochamad Abbas mengatakan, hingga Jumat, 24 Desember 2021, jumlah UMKM di Jakarta telah mencapai 289.370.

"Sesuai janji gubernur pada masa kampanye, menciptakan 200 ribu wirausaha baru dan sampai posisi saat ini sudah terdaftar dan terbina 289.370," kata dia di acara ISEI Jakarta hari ini.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memborong dagangan pedagang dan UMKM

Photo :
  • Istimewa

Dia menekankan, semakin naiknya jumlah UMKM di ibu kota ini karena didukung dengan upaya kolaborasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Setidaknya 135 kolaborator telah terjalin dengan UMKM.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

"Kok bisa di masa pandemi Jakarta bisa memenuhi target? ini kata kuncinya di kolaborasi. Di awal-awal pandemi di awal 2020 arahan Pak Gubernur target tidak boleh direvisi," tegasnya.

Di sisi lain, Abbas menambahkan, Pemprov juga memaksimalkan berbagai program dukungan berusaha. Salah satunya adalah jemput bola terkait perizinan, artinya masyarakat tidak lagi mengajukan.

"Kami Pemprov untuk perizinan UMKM prinsipnya tidak lagi mendaftar tidak lagi diajukan tapi diberikan, antar jemput izin bermotor, jadi petugas kami mendatangi sampai tingkat RT/RW," ungkap dia.

Dari sisi pemasaran, terdapat dukungan dari E-Order, Marketplace, Medsos dan kios. Bahan baku dengan mekanisme Close Loop, platina dilakukan secara online dan offline, modal dari Bank DKI, Koinworks dan Pegadaian.

Di sisi lain, dari sisi perizinan hanya dengan Akta Koperasi, AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor serta Relaksasi IUMK. Selain itu pelaporan keuangan melalui SI APIK.

Dengan cara tersebut, dia menekankan, hingga kuartal III-2021 penanaman modal dalam negeri (PMDN) terealisasi Rp34,3 triliun atau tumbuh 1,78 persen meski PMA turun 1,54 persen menjadi Rp38,2 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya