Kemnaker Pertemukan SP dan Manajemen Pertamina, Batal Mogok Kerja?

Dirjen (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemnaker.

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan memfasilitasi kisruh yang terjadi antara Manajemen PT Pertamina (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Keduanya dipertemukan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu 22 Desember 2021. 

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina. 

"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan. baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Putri di Jakarta, dikutip Jumat, 24 Desember 2021.

Putri mengatakan, bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021. Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders. 

"Karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak. Di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya. 

Lebih lanjut menurut Putri, audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan. Khususnya terkait kenaikan upah diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak.

Hal lain yang disepakati adalah kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku. 

"Untuk dapat mem-folow-up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca-Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya.

Ajak UMKM Go Green, Pertamina Jadikan Kurikulum di UMK Academy 2024

Serikat Pekerja Pertamina demo di depan kantor Menteri BUMN

Photo :
  • VIVA / Fikri Halim

Seperti diketahui, mogok massal tersebut disampaikan serikat pekerja dalam surat pemberitahuan mereka tertanggal 17 Desember 2021. Surat yang ditujukan kepada Menteri Ida dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati itu, menyampaikan rencana mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Tumpang Tindih dan Melawan UU Merek

Dalam surat itu pun disampaikan ada  lima alasan  mereka melakukan mogok kerja. Yaitu, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB.

Kemudian, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan, Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja

Lalu, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB. Dan, diabaikannya tuntutan kepada menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.

Yayasan kesehatan.

Yayasan Kesehatan Bangun Ekosistem Layanan Berkelanjutan Lewat Digitalisasi

Langkah ini dirancang untuk memastikan peserta mendapatkan layanan kesehatan optimal sesuai kebutuhan, melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM)

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024