OJK: Aset Industri Asuransi RI Capai Rp826 Triliun di Oktober 2021
- U-Report
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, industri asuransi nasional sudah mulai bangkit kembali. Hal ini seiring membaiknya kondisi perekonomian nasional usai diterpa pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menjelaskan, berdasarkan data di bulan Oktober 2021, total aset industri asuransi nasional sudah melampaui posisi di akhir 2019 atau sebelum pandemi COVID-19. Di mana, pada akhir 2019 atau sebelum masa pandemi itu, aset industri asuransi nasional baru mencapai sebesar Rp766 triliun.
"Sementara di bulan Oktober 2021 sudah mencapai Rp826,8 triliun," kata Nasrullah dalam telekonferensi, Kamis 23 Desember 2021.
Demikian juga di aspek investasinya, kata Nasrullah, sebelum pandemi COVID-19 tercatat bahwa investasi di sektor asuransi mencapai sebesar Rp615 triliun.
"Sementara sampai Oktober 2021 tercatat bahwa investasi di sektor asuransi telah mencapai Rp643 triliun," ujar Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah pun mengatakan bahwa perkembangan aset dan investasi di sektor asuransi juga mengalami pertumbuhan, yakni masing-masing sebesar 6,24 persen dan 6,85 persen secara year-to-date (ytd) per Oktober 2021.
"Dari indikator tersebut, kami cukup optimis bahwa prospek industri asuransi masih akan semakin baik ke depannya," kata Nasrullah.
"Apalagi kalau kita ketahui bersama bahwa angka penetrasi maupun intensitas (industri asuransi) di negara kita masih relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Bahkan di regional ASEAN sendiri Kita termasuk yang masih kecil angka penetrasinya," ujarnya.