Pembangunan PLTA Kayan Sesuai Target Jika Izin Bendungan Rampung

PLTA Kayan Kalimantan Utara.
Sumber :
  • Dokumentasi PT Kayan Hydro Energy (KHE).

VIVA – PT Kayan Hydro Energy (KHE) terus melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade yang telah dilakukan sejak 2011. PLTA ini dibangun dengan lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Direktur Operasional KHE, Khaerony menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan. Selain itu juga studi teknis, sosial, ekonomi, budaya serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA.

Ia melanjutkan, pihaknya telah memperoleh izin dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun bendungan. Izin yang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebut sejak tahun 2019 sudah selesai dan memenuhi persyaratan. 

Sedangkan pengeluaran izin tertahan di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikarenakan pada waktu itu ada perubahan kewenangan penandatanganan pengeluaran izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BKPM.

"Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kita telah menunggu hampir dua tahun lamanya. Seharusnya izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kita penuhi," ujar Direktur Operasional PT KHE Khaerony dikutip dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Desember 2021. 

Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Dia mengaku heran mengapa hanya izin pinjam pakai kawasan hutan bendungan 1 yang baru dikeluarkan. Khaerony juga menyinggung soal Omnibus Law yang diharapkan pemerintah bisa mempercepat dan memangkas birokrasi perizinan. 

Pihaknya, lnjut Khaerony menunggu hampir dua tahun di BKPM terkait pengeluaran izin ini yang semestinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan memenuhi syarat. Namun hingga saat ini masih tertahan di BKPM.

Apalagi, kata Khaerony, PLTA yang dikerjakan ini merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau Presiden Joko Widodo. 

"Bagaimana kita mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? selama ini kita bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kita kerja di wilayah yang izinnya belum kantongi nanti akan melanggar hukum," kata Khaerony. 

Untuk diketahui, KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan.

Tahun ini KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,8 miliar dolar AS. Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai tahun 2025 dan tahap commercial operation date (COD) tahun 2026. 

“Jika semua perizinan beres, kita optimis selesai sesuai target dan berjalan optimal, yang di mana kami juga melakukan kerja sama dengan Kawasan Industri Hijau dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini dapat terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” tutup Khaerony.

PT Pelabuhan Internasional Indonesia (PT PII) dan PT Indonesia Strategis Industri (PT ISI) sebagai pengelola sudah mendapatkan izin usaha kawasan industri. 

“Tidak hanya itu Kementerian Bidang Perekonomian telah menerima usulan Gubernur Kaltara untuk menetapkan PT ISI sebagai salah satu pengelola Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning,” jelas Khaerony.

Kementerian Investasi Sebut Dunia Bergantung pada Nikel Indonesia

Hingga saat ini PT ISI sudah melakukan pembebasan lahan lebih dari 2.000 hektare dan akan dilanjutkan hingga mencapai 4.846 hektar sesuai dengan izin yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, PT ISI telah melakukan MOU dengan berbagai tenant yang akan masuk di dalam kawasan industri hijau PT ISI; antara lain PT Nickel Industri Indonesia, PT Prime Steel Indonesia, PT General Battery Indonesia, PT First Hydrogenics Indonesia, PT Green Ammonia Indonesia, PT Indonesia Emobil Industri dan Joint Venture Co. (yang diinvestasikan oleh Shandong Xinhai Technology Co. ltd).

Jakarta dan Jawa Barat Kuasai Perolehan Investasi di Kuartal III-2024

Tenant-tenant tersebut juga sudah mendapat izin usaha industri oleh Kementerian Perindustrian. “Selain itu ada beberapa tenant lain yang akan bergabung di kawasan industri yang dikelola PT ISI,” jelas Khaerony.

Setelah semua persiapan selesai, lanjut dia, PT ISI akan secepatnya melakukan acara groundbreaking.

Didominasi Luar Jawa, Realisasi Investasi Kuartal III-2024 Capai Rp 431,5 Triliun
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ikhwan.

Dongkrak Daya Saing, RI Fokus Hilirisasi 29 Komoditas di 8 Sektor

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, Indonesia fokus untuk melakukan hilirisasi pada 8 sektor dan 29 komoditas.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024