Polis Jiwasraya Dialihkan ke IFG, Erick Thohir: Semoga Nasabah Lega

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan bahwa proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah dimulai.

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Garuda Muda Siap Beraksi!

Erick berharap, hal ini akan membuat para pemegang polis bisa bernapas lega, karena adanya kejelasan terkait semua permasalahan tersebut di masa mendatang.

"Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini," kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis 23 Desember 2021.

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

Erick menjelaskan, komitmen IFG Life juga sudah ditunjukkan dengan mulai diselesaikannya proses pengalihan polis nasabah Jiwasraya, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya, untuk menyelesaikan proses pengalihan.

"Sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan," ujarnya.

Apa Itu Reversal Rekening? Ini yang Harus Anda Ketahui Sebelum Panik!

Erick Thohir menambahkan, kehadiran IFG sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan merupakan upaya Pemerintah untuk mengembangkan industri perasuransian nasional agar bisa tumbuh sehat dan kuat.

Menurutnya, IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya saja. Namun, ke depannya IFG Life diharapkan juga akan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Supaya bisa memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Diketahui, pada Rabu 22 Desember 2021 IFG Life telah menyerahkan polis secara simbolis, kepada sejumlah nasabah korporasi dan ritel yang telah berhasil dialihkan. Secara simbolis pembayaran klaim untuk nasabah bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C juga telah dilakukan.

Berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.

Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya