Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan jutaan barang ilegal yang dianggap telah mengganggu stabilitas perekonomian. Jumlah barang ilegal disebut meningkat selama masa Pandemi COVID-19.

Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal, 910 bale pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Kemudian, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.

Total nilai barang tersebut sebesar Rp15,6 miliar dan potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp6,65 miliar.

Dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal dari China merupakan barang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, di masa pandemi yang telah berlangsung dua tahun ini jumlah barang-barang ilegal tersebut masih tinggi peredarannya, bahkan tendensinya meningkat dibanding 2019. 

"Mungkin pelaku, oknum yang lakukan tindakan itu, mengira bahwa aparat hukum, pemerintah tidak awas dalam masa pandemi untuk lakukan langkah konsisten dan tegas untuk lindungi ekonomi dan masyarakat kita," tuturnya, Rabu, 22 Desember 2021.

Rokok ilegal hasil penindakan tim Bea Cukai dimusnahkan.

Photo :
  • (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Bisa Mendistorsi Kegiatan Ekonomi yang Legal

Bea Cukai Semarang Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 14 Miliar

Dengan upaya pemberantasan barang-barang ilegal ini, Askolani menekankan, pemerintah ingin menunjukkan keberadaannya di masa pandemi ini untuk melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.

"Kita tahu tindakan-tindakan ilegal, masuknya barang ilegal itu sangat mengganggu ekonomi kita, mengganggu competitiveness ekonomi kita dan mengganggu fairness dari kegiatan dunia usaha," tegas Dirjen Bea Cukai.

Dua Kantor Bea Cukai Ini Kompak Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah, lanjut Askolani tidak ingin barang-barang ilegal ini mendistorsi dan membuat kegiatan ekonomi yang legal menurun. Karenanya pemusnahan ini menurutnya sebagai bentuk tindakan tegas yang konsisten.

"Kita tahu juga bahwa selain barang ilegal yang dimusnahkan kita juga melakukan penindakan dan pencegahan terhadap barang narkotika yang jumlahnya sangat masif. 2021 ini lebih dari 3-4 ton narkotika yang kita musnahkan," ungkapnya.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Bea Cukai menindak paket berisi rokok ilegal

Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Pulihkan Ratusan Juta Rupiah Potensi Kerugian Negara

Perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp220.800.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp142.158.000.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024