PPATK Bantu Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp13 M hingga Agustus 2021

Ilustrasi pembayaran pajak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim berhasil mengawal penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga mampu meningkatkan penerimaan pajak.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dalam mengawal penerimaan pajak, selama Januari-Agustus 2021, PPATK telah menyampaikan 115 hasil analisi dan 41 informasi kepada DJP.

"Ini terkait indikasi dugaan tindak pidana di bidang perpajakan," kata dia saat konferensi pers, Selasa, 21 Desember 2021.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Dari hasil penyerahan ratusan hasil analisis dan informasi kepada DJP tersebut, Ivan mengatakan, PPATK perhasil meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp13,72 miliar.

"Telah berhasil meningkatkan penerimaan pajak Rp13 miliar sekian dan potensi penerimaan negara Rp665,39 miliar," tegasnya.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Selain itu, dia melanjutkan, PPATK juga telah membantu KPK dalam menangani kasus suap yang terjadi di lingkungan DJP yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, penyidik juga menetapkan tiga konsultan pajak dan kuasa wajib pajak sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, diberikan arahan khusus untuk memeriksa tiga wajib pajak. 

Ivan mengungkapkan, atas jasa penyesuaian kewajiban pajak tersebut, menerima suap sebesar Rp15 miliar dari PT G, 500.000 Dolar Singapura, dan 3 juta Dolar Singapura.

Ilustrasi Pajak

Photo :

"Dan terdapat potensi kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak sampai akhir November 2021 masih cukup kuat. Penerimaan pajak tersebut telah terkumpul Rp1.082,6 triliun.

Dia menguraikan, total penerimaan pajak ini telah mencapai 88 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun. Tumbuh 17 persen secara tahunan.

"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta Varian," kata dia, Selasa, 21 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya