Restrukturisasi Total, Ini yang Jadi Target Utama Garuda Indonesia

Miniatur Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia.
Sumber :
  • instagram @garuda.indonesia

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk berkomitmen untuk melakukan restrukturisasi pada aspek bisnis perusahaan, guna menyelesaikan tumpukan utang sebesar US$9,8 miliar kepada pihak kreditur, lessor, maupun pihak vendor.

Siap-siap Tahun Depan Harga Tiket Pesawat Bakalan Naik, Apa Penyebabnya?

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Prasetyo menjelaskan, langkah restrukturisasi Garuda ini merupakan pilihan restrukturisasi total dan menyeluruh. 

"Di mana kita harus menargetkan untuk bisa menyehatkan (Garuda) dengan posisi liability yang sustainable," kata Prasetyo dalam telekonferensi, Senin 20 Desember 2021.

Gandeng The Pokémon Company, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery Tematik Pikachu Jet GA-2

Baca juga: Dirut: Anjloknya Kinerja Garuda Indonesia Dipengaruhi PPKM

Karenanya, Prasetyo pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat adanya tiga tantangan utama dalam proses restrukturisasi total Garuda tersebut. Ketiganya yakni tantangan dari sisi operasional, dari sisi pengelolaan keuangan, dan dari sisi mekanisme hukum (legal).

GMF Aero Asia Bakal Rights Issue 11,7 Miliar Saham

Dia menjabarkan, tantangan dari sisi operasional adalah terkait dengan bagaimana upaya negosiasi dengan pihak lessor yang perlu dilakukan secara saksama, untuk memastikan aspek operasional perusahaan dapat tetap terjaga.

Kemudian soal tantangan di aspek keuangan, Prasetyo memastikan hal itu terkait dengan likuiditas perusahaan. Menurutnya, skema restrukturisasi utang perlu mempertimbangkan likuiditas Garuda Indonesia, mengingat bahwa pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas saat ini tengah memiliki keterbatasan fiskal. 

Pesawat Garuda Indonesia

Photo :
  • dok. Airbus

Selanjutnya, tantangan dari sisi mekanisme hukum yakni berhubungan dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang telah diajukan oleh PT Mitra Buana Corporindo di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

"Mekanisme legal yang terbaik saat ini adalah bagaimana kita menyelesaikan kewajiban keuangan melalui suatu protokol PKPU," kata Prasetyo.

"Di mana, hal itu diharapkan akan melindungi semua pihak, dengan cara yang terbaik dan adanya solusi antara kreditur dalam mendukung 'going concern' Garuda," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya