Jawaban Sri Mulyani Ditanya Wagub Uu Soal Kurangnya Transfer ke Daerah
- Adi Suparman/ VIVA.
VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, seluruh institusi wajib menyadari pentingnya memahami Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).Â
Menurutnya, hal ini penting untuk mewujudkan target prospek Demgrafi di 2045 yaitu dengan 309 juta penduduk terdiri dari 52 persen umur produktif. Lalu 75 persen hidup di perkotaan
80 berpenghasilan menengah.
Hal tersebut diutarakan Sri Mulyadi dalam Sosialisasi Undang-Undang No 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, dengan UU HPP pihaknya optimis ekonomi meningkat dengan pendapatan per kapita: US$29,300, Struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju.
"Menyadari bahwa pajak dan perpajakan adalah pondasi penting bagi sebuah negara. Mengapa penting membuat harmonisasi, terutama pada saat kita dihantam pandemi yang memberi dampak luar biasa," ujar Sri, Jumat, 17 Desember 2021.
Sri menekankan, untuk menggapai prospek itu, Negara harus memiliki infrastruktur yang memadai, SDM berkualitas tinggi, kemampuan adopsi teknologi dan pembangunan daerah yang baik.
"Ini bisa dijalankan kalau memiliki penerimaan perpajakan yang kuat. Cita-cita ini hanya akan tercapai apabila kita membangun pondasi dan prasyaratnya, infratrukturnya juga harus bagus," terangnya.
"Dalam bangun pondasi 2045 ini harus bertumpu pada APBN. Kita juga memperbaiki iklim usaha dibuat lebih maju, sektor-sektor lainnya bisa meningkat termasuk teknologi digital," tambahnya.
Dalam paparan ini pun Sri memastikan, Jawa Barat menerima manfaat pajak dengan maksimal untuk kebutuhan pelayanan maupun infrastruktur.
"Jawa Barat mendapat manfaat dari pajak karena setiap rupiah yang kita kumpulkan dikembalikan ke masyarakat melalui daerah dalam bentuk transfer, Pak Uu (Wagub Jabar) tadi bilang kurang banyak transfernya berarti harus lebih banyak lagi kita kumpulkan," terangnya.