Setelah Rokok, Cukai Miras Dipertimbangkan Naik

Ilustrasi minuman keras (miras)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Kementerian Keuangan tengah mengkaji kenaikan tarif cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pembahasan ini masih dilakukan usai dinaikkannya tarif cukai hasil tembakau (CHT) awal pekan ini dengan rata-rata 12 persen. 

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Pande Putu Oka, mengatakan, kenaikan tarif cukai untuk MMEA golongan ini masih dalam proses pembahasan dengan stakeholders terkait.

"Untuk tarif cukai MMEA ini masih dalam proses pembahasan dengan stakeholders terkait," kata dia dikutip dari keterangannya, Kamis, 16 Desember 2021.

Ilustrasi bir.

Photo :
  • Freepik/freepik

Dia menambahkan, terkait barang yang memiliki dampak eksternalitas yang tinggi seperti rokok dan minuman keras memang bisa saja terjadi kenaikan. Apalagi untuk minuman keras ini terbilang jarang naik.

Cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) memiliki tiga golongan, yakni Golongan A atau dikenal dengan bir, Golongan B atau dikenal dengan anggur, dan Golongan C yang dikenal dengan miras

"Jadi bisa tarif cukainya bisa disesuaikan, apalagi golongan B dan C belum pernah mengalami kenaikan. Golongan A sendiri telah terjadi penyesuaian tarif di 2019," tegasnya.

Kenaikan tarif Golongan A ini sebelumnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 158/2018 tentang tarif cukai etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alkohol.

Ancam Industri, Tingginya Kenaikan Cukai Dorong Naiknya Peredaran Rokok Ilegal

Dalam beleid tersebut, kenaikan tarif diberikan untuk MMEA golongan A dengan kadar etil alkohol sampai 5 persen, dari Rp13.000 per liter bertambah menjadi Rp 15.000 per liter.

Sedangkan, tarif cukai untuk MMEA golongan B dan C tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2013 lalu, meskipun data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, selama tahun 2013-2019, pertumbuhan rata-rata MMEA golongan B dan C tumbuh hingga dua digit. 

Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok di 2025, Indef Beberkan 3 Pertimbangannya

Secara CAGR (Compound Annual Growth  Rate) selama enam tahun tersebut, volume golongan B dan golongan C domestik tumbuh masing-masing 10,8 persen dan 19,4 persen.

Bahkan, pada 2020, volume Gol. B Domestik mampu mencatat kenaikan 2 persen ketika volume Golongan lain terdampak pandemi COVID-19 dan turun signifikan, misalnya volume golongan A domestik yang turun tajam hingga 41 persen.

Gelar Pemusnahan, Kanwil Bea Cukai Jatim II Bakar Habis Rokok dan Miras Ilegal
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini.

Ulama Banten Datangi DPR Desak Pabrik Miras Ditutup, PKS: Sangat Beralasan, Kami akan Perjuangkan

40 ulama sampaikan aspirasi ke Fraksi PKS di DPR soal penutupan pabrik miras yang ada kawasan Industri Cikande Kabupaten Serang Banten

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024