Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$422,3 Miliar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2021 yakni sebesar US$422,3 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$423,8 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menjelaskan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN pemerintah dan sektor swasta.
"Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy)," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Selasa 14 Desember 2021.
Erwin menambahkan, ULN bagian pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Di mana pada bulan Oktober 2021, posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar US$204,9 miliar atau lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar US$205,5 miliar.
"Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi sebesar 2,5 persen (yoy) dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada bulan September 2021," ujarnya.
Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas, dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. "Serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," kata Erwin.
Adapun penarikan ULN dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Oktober 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN Pemerintah), dan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen). Kemudian ada juga sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0 persen).
"Posisi ULN pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali, jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," ujarnya.