Garuda Indonesia Punya Utang ke Angkasa Pura, Berapa Banyak?
- Dok. Garuda Indonesia
VIVA – Maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia ternyata juga tercatat memiliki utang kepada pihak pengelola bandara yaitu PT Angkasa Pura. Hal itu diakui Direktur Utama PT Angkasa Pura II atau AP II, Muhammad Awaluddin.
Namun, Awaluddin enggan menyebut berapa nominal utang yang harus dibayarkan Garuda kepada pihaknya itu, dan mengatakan bahwa utang Garuda Indonesia itu tidak membahayakan jika jumlahnya masih bisa dipertanggungjawabkan.
"Itu utang dagang. Selama mereka bayar, ya enggak masalah," kata Awaluddin di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 13 Desember 2021.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP I), Faik Fahmi, juga mengonfirmasi soal piutang Garuda Indonesia kepada pihaknya yang mencapai sebesar Rp290 miliar. Faik menjelaskan, utang tersebut merupakan utang operasional Garuda saat menggunakan bandara-bandara kelolaan AP I sebagai operasional pesawatnya.
Namun, Faik pun belum bisa menyebut mengenai kapan waktu pastinya terkait penjadwalan pembayaran utang tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa hal itu sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kami di AP I dan pihak Garuda Indonesia sebelumnya juga telah menyepakati perihal penjadwalan pembayaran utang tersebut," ujarnya.
Diketahui, selain AP I dan AP II, masih ada sembilan entitas BUMN lain yang juga menjadi kreditur lokal Garuda Indonesia. Ke semua perusahaan itu pun disebut-sebut juga telah memberikan keringanan kepada pihak Garuda Indonesia, dalam bentuk penangguhan pokok bunga dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
Untuk kreditur dan lessor, manajemen Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi utangnya. Adapun total utang perusahaan mencapai US$9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.