Wapres: Ekonomi Digital RI Diprediksi Tumbuh 8 Kali Lipat pada 2030

Wapres Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • Antara/HO-Setwapres

VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan mengestimasikan ekonomi digital Indonesia akan tumbuh 8 kali lipat menjadi Rp4.500 triliun pada 2030. Saat ini ekonomi digital Indonesia baru mencapai Rp600 triliun.

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie Ungkap 3 Market Masa Depan Indonesia

Dikatakan Amin, pertumbuhan ekonomi digital juga didominasi pesatnya financial technology atau finctech di Indonesia.

“Ekonomi digital diperkirakan tumbuh 8 kali lipat pada 2030 dari sekitar Rp600 triliun akan mencapai Rp4.500 triliun menurut estimasi Kementerian Perdagangan,” kata Ma’ruf Amin dalam sambutan Indonesia Fintech Summit 2021, secara virtual, Minggu, 12 Desember 2021.

Gibran Sebut Ada 16 Perempuan Hebat di Kabinet Merah Putih

Baca juga: Diskon Dahsyat Semua Serba Rp12 Ribu, Cek Promo 12.12 Superindo

Kendati begitu, dalam aktualisasinya ekonomi digital melalui fintech, lanjut Amin, masih sering ditemukan sejumlah aplikasi dari kebudayaan fintech ilegal yang mencoreng kepercayaan terhadap fintech.

Mengawal Pengembangan Talenta Digital

“Bahkan hingga Oktober 2021 satgas waspada investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjaman online ilegal hal ini perlu mendapatkan perhatian bersama karena justru ini akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap fintech," kata Wapres.

Menilik situasi ini, pemerintah, lanjut Maruf Amin, menekankan beberapa hal guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.

“Pertama pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat,” kata Wapres. 

Ia menyebutkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar.

“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” ujarnya.

Ilustrasi perekonomian dalam digitalisasi.

Photo :
  • vstory

Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong baik dalam hal pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan. 

Ketiga, perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal sebab bisnis fintech merupakan bisnis kepercayaan. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar dari fintech ilegal.

Keempat, imbuh Wapres, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.

“Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi,” kata Wapres.

Ma’ruf Amin berharap melalui ajang Indonesia Fintech Summit (IFS) ini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan dapat membangun konsep pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya