LPS Siap Turunkan Suku Bunga Penjamin Simpanan

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa pihaknya akan selalu siap apabila ada ruang untuk menurunkan suku bunga penjamin simpanan. Kebijakan ini perlu dalam upaya untuk mendorong penyaluran kredit.

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Arfak Indonesia

"Jika pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa mencapai 5 persen, maka pertumbuhan kredit menurutnya juga harus double digit," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di acara Media Workshop LPS, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 11 Desember 2021.

Purbaya juga menjelaskan tentang aplikasi Single Customer View (SCV) yang akan diluncurkan. Dia menjelaskan, aplikasi itu nantinya akan berfungsi untuk mempercepat pembayaran nasabah, serta adanya pengelolaan pelaporan oleh bank.

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga

"Pertanyaannya, apakah ada insentif untuk pelaporan tersebut?" ujarnya.

Purbaya mengatakan, tujuan SCV adalah mempercepat proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan target Bank Umum sekitar tujuh hari. Sementara untuk insentif SCV sendiri diakuinya memang belum ada, dan akan dipertimbangkan ke depannya.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

"Untuk memotivasi para pihak perbankan agar bank dapat tertib menjalankan SCV," ujarnya.

Diketahui, Single Customer View (SCV) adalah informasi menyeluruh tentang simpanan dan pinjaman setiap nasabah di satu bank, serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Tetap 4,25 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan (TBP) agar tetap berada pada level 4,25 persen

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025