Normalisasi Kendaraan ODOL di Jatim, Kemenhub: Banyak yang Sukarela
- Dokumentasi Jasa marga.
VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pada November 2021 pihaknya telah berhasil melakukan normalisasi terhadap 1.156 unit kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Provinsi Jawa Timur.
Dia menegasakan, normalisasi kendaraan ODOL saat ini memang sedang gencar-gencarnya dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena untuk mempercepat terlaksananya Zero ODOL pada Tahun 2023 mendatang. Saat ini kita lakukan normalisasi di PT Kemasan Ciptatama Sempurna Wilayah Provinsi Jawa Timur, ada 43 unit yang dilakukan normalisasi,” Budi ketika mengawali kegiatan pemotongan truk ODOL di Pasuruan, Jawa Timur, dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Desember 2021.
“Kalau kita lihat di sini untuk over loading memang tidak melanggar karena digunakan untuk mengangkut styrofoam, namun ukuran kendaraannya kelebihannya hampir 90 cm,” jelas
Budi menjabarkan, tantangan yang dihadapi Pemerintah di bidang transportasi cukup berat, karena permintaan masyarakat terhadap jasa transportasi yang terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya harus diikuti persiapan infrastruktur yang memadai, penyediaan armada yang cukup, serta pelayanan yang berkualitas.
Dia mengungkapkan, hingga kini Pemerintah terus berupaya melakukan penegakan hukum seoptimal mungkin. Khususnya terhadap mobil barang atas pelanggaran dimensi dan muatan lebih agar tercipta ketertiban mobil barang dan ketertiban lalu lintas jalan.
Karena, para pengusaha di Jawa Timur yang sudah berusaha menyesuaikan ukuran kendaraannya dengan regulasi diapresiasi. Terlebih menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi. Sebab, ODOL selain merusak jalan juga mengakibatkan semakin tingginya angka kecelakaan.
"Rata-rata truk yang dinormalisasi adalah atas permintaan sendiri. Insya Allah kita optimis di tahun 2023 akan Zero ODOL dengan catatan dibutuhkan kerjasama semua pihak mulai pengusaha, aparat penegak hukum seperti kepolisian, dan Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Lebih lanjut Budi mengingatkan, seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta harus patuh, tegas, dan memenuhi aturan spek teknis dalam melakukan inovasi dan terobosan. Demi menciptakan pelayanan mobil barang yang prima sehingga dapat melaksanakan peran transportasi sebagai roda penggerak perekonomian dengan baik.
"Semua asosiasi mendukung untuk mewujudkan Zero ODOL pada Tahun 2023 karena sudah paham betul truk seperti ini menjadi penyebab faktor kecelakaan cukup tinggi, apalagi mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tutupnya.