INFOGRAFIK: Peran Aktif Pelaku Usaha Tekan Kasus COVID-19
Kamis, 9 Desember 2021 - 00:10 WIB
Sumber :
- VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Situasi PPKM Level 1 membuat pelaku usaha makin bisa bergerak. Tempat usaha baik restoran dan kafe hingga tempat wisata sudah boleh dibuka. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi.
Yang pasti, tempat usaha harus mematuhi aturan kapasitas agar tidak penuh pengunjung atau pelanggan. Kemudian protokol kesehatan 3M juga harus diterapkan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun hingga menjauhi kerumunan.
Selain itu penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan bisa membantu screening hingga tracing masa wabah COVID-19. Apa saja yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam berperan memerangi Corona, cek 5 poin di bawah ini.
Baca Juga :
Putus Kuliah, Jualan Mie, Jadi Triliuner: Kisah Inspiratif di Balik Kesuksesan Marugame Udon
10 Ide Usaha Menguntungkan dengan Modal Kecil, Bisa Mulai Sekarang!
Banyak orang ingin memulai usaha tetapi terhambat oleh terbatasnya modal. Namun, sebenarnya ada berbagai peluang bisnis dengan modal kecil yang tetap menguntungkan.
VIVA.co.id
14 November 2024