Kementerian Investasi Tawarkan ke Swasta Proyek RSUD Jateng Rp295,7 M
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan kepada para investor untuk masuk ke dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jawa Tengah.
RSUP Unggulan Ibu dan Anak yang terletak di Pekalongan ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Direncanakan menjadi rumah sakit kelas B.
RSUD ini akan menjadi rujukan regional di wilayah eks Karesidenan Pekalongan seperti Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota dan Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang.
Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian Investasi/BKPM Moris Nuaimi mengatakan, di tengah kondisi pandemi COVID-19, peningkatan pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat dan daerah.
"Partisipasi swasta dalam penyiapan infrastruktur rumah sakit diharapkan dapat mempercepat terselenggaranya infrastruktur dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” kata dia dikutip dari keterangannya, Rabu, 8 Desember 2021.
Moris juga menyampaikan bahwa arah pengembangan sektor kesehatan 2020-2024 adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju jaminan kesehatan menyeluruh.
Khususnya, penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promosi dan preventif yang didukung oleh inovasi dan penggunaan teknologi.
“Proyek ini memiliki peran strategis yang diharapkan dapat mendukung ketersediaan dan kesiapan pelayanan kesehatan baik di Provinsi Jawa Tengah maupun di Indonesia,” tegas Moris.
Lingkup pembangunan proyek itu adalah terdiri dari tiga gedung rumah sakit. Yaitu, unit Instalasi Gawat Darurat, pemulasaran jenazah, laboratorium, ruang rawat inap (298 tempat tidur), poliklinik dan tempat parkir.
Proyek ini menggunakan skema Design-Build-Finance-Maintain-Transfer dengan estimasi biaya pembangunan sebesar Rp295,707 miliar. Mekanisme pengembalian investasi proyek melalui pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dengan jangka waktu kerja sama selama 20 tahun.