Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Kuartal III-2021 Capai Rp171 Triliun
- Tangkapan layar.
VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa hingga kuartal III-2021, industri asuransi jiwa telah membukukan total pendapatan sebesar Rp171,36 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 38,7 persen dibandingkan periode yang sama 2020.
"Tentu beberapa waktu terakhir ini bukanlah masa yang mudah, banyak tantangan, serta keterbatasan yang dihadapi oleh berbagai industri, termasuk industri asuransi jiwa," kata Budi dalam telekonferensi, Rabu 8 Desember 2021.
Meski demikian, Budi memastikan bahwa industri asuransi jiwa pada kuartal III-2021 ini telah berhasil melewati masa-masa yang sulit akibat Pandemi COVID-19.
"Bahkan masih bisa tumbuh 5 persen di atas pencapaian Semester I-2019," ujarnya.
Dari sisi pendapatan premi, industri asuransi jiwa tercatat berhasil membukukan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 11,5 persen, yaitu menjadi Rp149,36 triliun.
Budi berpendapat, pertumbuhan pendapatan itu memiliki kolerasi erat dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aspek kesehatan, dan juga merupakan salah satu dampak COVID-19 yang mungkin bisa dianggap positif bagi industri asuransi jiwa.
"Inilah yang semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berasuransi," kata Budi.
Mengenai pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan, Budi menjelaskan bahwa terjadi kinerja positif pada pendapatan premi bisnis baru yang mencapai 17,6 persen. Kemudian, hal yang sama juga terjadi pada premi bisnis lanjutan, yang juga terus bertumbuh sebanyak 2,4 persen.
Budi menegaskan, kinerja ini bahkan masih lebih baik dari capaian di kuartal III-2019 atau sebelum era pandemi COVID-19.
"Pencapaian ini tentu beriringan dengan meningkatnya daya beli masyarakat, serta juga tumbuhnya kesadaran dan kebutuhan masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi jiwa di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.