Buruh di Tangerang Geram Respons Saran Gubernur Banten ke Pengusaha
- Sherly / VIVA.
VIVA –Buruh di wilayah Tangerang menyesalkan adanya penyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang menyarankan pengusaha mencari pegawai baru. Jika, karyawannya tidak mau menerima upah yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Banten dengan rata-rata Rp4 juta.
Adanya hal itu, ribuan buruh yang tergabung dalam DPC K-SPSI Tangerang pun menuntut adanya permohonan maaf dari pimpinan wilayah itu. Serta mencabut pernyataannya yang dinilai provokatif.
"Kita minta Gubernur Banten dapat meminta maaf kepada para burut atas pernyataannya yang sangat provokatif dan menyinggung kami para buruh," kata Ketua DPC K-SPSI Tangerang, Ahmad Supriyadi, Rabu, 8 Desember 2021.
Dia juga menyebutkan, bila Wahidin Halim dalam kondisi yang pikun saat memberikan pernyataan tersebut.
"Saya kira pernyataan seorang Wahidin Halim yang merupakan Gubernur Banten itu, merupakan pernyataan seseorang yang sudah pikun. Karena dia tidak tahu bagaimana mekanisme aturan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan, memangnya (aturan) apa yang akan digunakan bila perusahaan menuruti saran itu, harus paham dulu, baru bisa kasih pernyataan," ujarnya.
Lanjut dia, sebagai kepala daerah yang sebagian rakyatnya merupakan buruh dan sedang berekspresi dengan menyampaikan aspirasi seharusnya bisa bersikap lebih baik. Jangan kemudian menyarankan pergantian karyawan baru ke pengusaha.
Selain memberikan pernyataan, para buruh juga menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Serang, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dengan tuntutan permintaan maaf dari Gubernur Banten, dan penolakan keputusan UMK tahun 2022.