Menkeu Tantang Pertamina Bikin Budget Tagging Climate Change
- ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris.
VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memberikan tantangan kepada PT Pertamina untuk melakukan budget tagging atau penandaan dalam penganggaran, guna membuktikan komitmen pada isu perubahan iklim dalam setiap aspek kinerja usaha Pertamina.
"Saya berharap mungkin Pertamina juga seharusnya melakukan hal yang sama (seperti Kemenkeu), bisakah kalian melakukan budget tagging?" kata Sri Mulyani dalam telekonferensi di 'Pertamina Energy Webinar 2021', Selasa 7 Desember 2021.
Tak tanggung-tanggung, Sri Mulyani bahkan langsung mengarahkan tantangan tersebut kepada Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini.Â
"Saya akan men-challenge Ibu Emma sebagai CFO. Bisakah Anda melakukan budget tagging tersebut?" ujarnya.
Menkeu menjelaskan bahwa pembuatan budget tagging itu harus dilakukan terkait dengan berapa banyak biaya yang akan dikeluarkan Pertamina untuk biaya operasional, biaya investasi, atau biaya belanja modal yang terkait dengan isu perubahan iklim. "Sehingga kita bisa tahu secara transparan," kata Sri Mulyani.
Menkeu menjelaskan, hal itu terkait dengan kenyataan bahwa pemerintah hanya bisa menjangkau 23 persen dari total belanja yang ada, untuk bisa mentransformasikan ekonomi Indonesia sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) yang telah ditentukan.
"Ini berarti sisanya akan berasal dari pihak lainnya, termasuk Pertamina. Itu penting," ujar Sri Mulyani.
Tak hanya menantang Pertamina untuk melakukan budget tagging itu, Menkeu mengaku jika hal serupa bahkan sudah dilakukan di Kementerian Keuangan sejak tahun 2016 silam.Â
Dengan demikian, Kemenkeu bisa transparan dan akuntabel dari sisi fiskal, perihal berapa sebenarnya belanja yang telah dikeluarkan oleh pemerintah atau bagian dari pemerintah yang berkomitmen pada masalah climate change tersebut.
Mengenai tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan, lanjut Menkeu, hal itu juga telah dilakukan melalui perancangan dan pendefinisian kebijakan dan regulasi, yang dilaksanakan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait lainnya.
"Kami dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan juga dengan Kementerian Bappenas, mencoba untuk mendefinisikan dan mendesain kebijakan dan regulasi (terkait climate change) ini," ujarnya.