Ini Dampak Jika Kenaikan Cukai Rokok di Atas 10 Persen pada 2022

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

VIVA – Pemerintah dipastikan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022. Namun, besaran tarif kenaikannya yang belum ditentukan sehingga masih menjadi perhatian banyak pihak.

Dazul Herman Ditunjuk Jadi Dirut Krakatau Sarana Properti

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pun telah menyarankan supaya tarif yang dinaikkan tidak lagi tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya namun. Direkomendasikan di bawah 10 persen.

Direktur Program Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan, tarif di bawah 10 persen ini penting untuk direalisasikan. Karena jika tetap dikenakan tinggi di masa Pandemi COVID-19 ini akan memberi dampak buruk bagi ekonomi.

Pupuk Kaltim Tegaskan Penerapan SNI Tingkatkan Daya Saing Perusahaan

"Sekitar 10 persen atau di bawahnya masih oke. Kenapa jangan tinggi-tinggi? Karena pandemi membuat perekonomian sangat terpuruk luar biasa," kata dia dikutip dari keterangannya, Selasa, 7 Desember 2021.

Bea Cukai Inginkan Peredaran Rokok Ilegal Dapat Diberantas

Photo :
Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

Menurutnya, di masa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya pulih 100 persen, kenaikan cukai yang tidak terlalu tinggi akan membantu meringankan beban industri untuk bertahan.

“Naik boleh saja, karena kita tahu bujet fiskal dari Pemerintah sangat terbatas. Apalagi di masa pandemi banyak pengeluaran Pemerintah, sementara pendapatan dari pajak pun turun," tegasnya.

Esther mengatakan jika cukai rokok dinaikkan lebih dari 10 persen di saat industri sedang dalam ketidak pastian di tengah masa pandemi, maka juga akan berdampak pada tenaga kerja, petani tembakau, hingga peritel.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno juga telah merekomendasikan kepada pemerintah supaya cukai hasil tembakau atau rokok tidak naik terlalu tinggi untuk tahun depan.

Sebab dia menekankan, jika CHT dinaikkan tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, petani tembakau, cengkeh, serta pekerja akan merasakan dampaknya langsung.

"Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit," kata Soeseno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya