Dua Serikat Pekerja dan Kadin Bentuk Pokja Diskusikan Isu Perburuhan

Dua petinggi Serikat Buruh memasuki Gedung MK.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, hari ini. Pertemuan itu membahas terkait soal upah dan dinamika ekonomi nasional lainnya.

Kejar Target Swasembada Pangan, Kadin Sinergikan Stakeholder Kelautan dan Perikanan

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea pertemuan ini berlandaskan komitmen pegusaha dan buruh untuk membuat hubungan pekerja dan pengusaha harmonis. 
Karena itu, peningkatan skill pekerja juga dibahas dalam kesepnatan itu.

"Ini membuktikan, buruh tidak hanya mengandalkan aksi jalanan tapi juga menjalin hubungan serta dialog agar tercipta solusi," katanya di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Kadin Confident Prabowo-Gibran Can Eradicate Poverty

Dia mengungkapkan, kedua pihak juga sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama. Sebagai wadah untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh lebih mendalam.

"Minggu depan kita akan bentuk tim asistensi yang nantinya akan membentuk Pokja. Jadi, ini bukan hanya mendiskusikan soal upah, tapi lebih luas lagi," ungkapnya.

Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara soal PPN 12 Persen, Soroti Daya Beli

Ke depan, kata Andi Gani, Pokja ini membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.

"Misalnya, tadi Pak Arsjad (Ketua Umum Kadin) bilang banyak lapangan kerja di Hungaria, ada vokasi yang dibutuhkan di sana. Jadi lebih luas lagi, membuka lapangan kerja di luar negara-negara yang selama ini jadi target pekerja," ujarnya.

Meski demikian, Andi Gani pun memastikan buruh tetap kritis dan tegas untuk terus mengawal keadilan. Hal ini dibuktikan dengan rencana aksi ribuan buruh pada Rabu, 8 Desember mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami akan meminta penjelasan amar 4 dan 7 penjelasannya seperti apa penjelasan secara hukum. Bagi kami, ketika inskontitusional bersyarat, semuanya ditangguhkan. Seperti amar 7 putusan MK, artinya PP Nomor 36 soal pengupahan juga tidak boleh diberlakukan, kembali ke peraturan lama," tuturnya.

Pertemuan antara KSPSI, KSPI dan Kadin.

Photo :
  • istimewa.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengapresiasi Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang mau berdialog dengan buruh. Hal itu menandakan banyak persamaan yang ditemukan untuk memajukan bangsa dan negara lewat dialog sosial dengan mutual trust dan hubungan kemitraan partnership equality.

"Banyak pandangan kalau buruh dan pengusaha sering konflik atau saling tidak berkompromi. Hari ini hal itu terbantahkan dengan adanya diskusi hangat antara pimpinan buruh dan pimpinan pengusaha," jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, koordinasi ini menjadi momentum sekaligus pondasi dasar agar bisnis bisa terus berjalan. Sehingga, pertumbuhan ekonomi bisa dikejar, dan hubungan industrial yang harmonis diharapkan mampu berjalan dengan baik.

"Dengan membuka ruang dialog konstruktif kekeluargaan, kita bisa duduk bersama. Banyak yang bisa dilakukan bersama seperti vokasional, training, upgrade skill, mempersiapkan buruh menghadapi industri 4.0 dan lainnya," jelasnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan antara pengusaha dan buruh memiliki hubungan yang kuat dan saling membutuhkan. Karena itu koordinasi antara keduannya harus erat.

"Pengusaha membutuhkan buruh dan buruh membutuhkan pengusaha. Itu tidak dapat dipisahkan," tegasnya.

Pertemuan dengan pimpinan buruh ini menurutnya, akan membuka ruang untuk saling melengkapi. Apalagi, kata Arsjad, akan dibentuk pokja yang akan mengakomodir kesempatan bagi pekerja yang mau menjajal dunia usaha.

"Karena ini banyak juga teman-teman buruh yang mau jadi wirausaha, kenapa tidak, jadi ini sekaligus upaya memperkuat UMKM," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya