Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PT RNI, Ini Susunan Terbaru

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah menetapkan jajaran direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau PT RNI, sekaligus pengalihan tugas dari para direksi PT RNI tersebut.

Bertemu Presiden FIFA, Erick Thohir Laporan Kalau Timnas Indonesia ....

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN SK-377/MBU/12/2021 tanggal 2 Desember 2021, Erick Thohir menetapkan Adhi Cahyono Nugroho sebagai Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi PT RNI.

Direktur Utama PT RNI (Persero), Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan ini sejalan dengan upaya Kementerian BUMN dalam memperkuat peran RNI, untuk memimpin BUMN Klaster Pangan.

Dukung Ketahanan Pangan, PTPN Luncurkan Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit

"Demi menuju proses integrasi bisnis pangan guna meningkatkan kontribusi BUMN dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 Desember 2021.

Selain itu, dalam Keputusan Menteri BUMN tersebut, Erick Thohir juga melakukan pengalihan penugasan kepada dua orang Direksi RNI, diantaranya yakni Endang Suraningsih yang semula menjabat Direktur Manajemen Aset dan SDM menjadi Direktur SDM.

Emil Audero Beri Sinyal Kuat Ingin Bela Timnas Indonesia, Segera Dinaturalisasi?

Kedua, kepada Thomas Hadinata yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi, menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Secara lengkap, berikut adalah susunan Direksi RNI per tanggal 2 Desember 2021:

- Direktur Utama: Arief Prasetyo Adi

- Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha: Febriyanto

- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Thomas Hadinata

- Direktur SDM: Endang Suraningsih

- Direktur Komersial: Frans Marganda Tambunan

- Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi: Adhi Cahyono Nugroho

Baca juga: 6 BUMN Melebur Jadi 3, Holding Pangan Bakal Terbentuk

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya