2 Juta Buruh Siap Mogok, KSPI: Aksi Terakhir Jika Demo Tak Didengar
- VIVA/Kenny Putra
VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang didukung Partai Buruh akan melaksanakan mogok kerja nasional. Mogok kerja ini bakal melibatkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia.
Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kerja nasional ini merupakan aksi terakhir yang akan ditempuh buruh jika aksi unjuk rasa lanjutan pada 6-10 Desember 2021 juga tidak didengar aspirasinya.
Adapun tuntutan selama masa aksi tersebut, disebutkannya adalah meminta dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputsan Upah Minimum 2022.
Karena masih menjadi pilihan terakhir dalam melaksanakan unjuk rasa. Said menegaskan para buruh belum mau menentukan kapan aksi mogok kerja itu bakal dilakukan.
"Terakhir, rencana aksi mogok kerja nasional yang melibatkan 2 juta buruh di seluruh Indonesia belum kami putuskan tanggalnya," papar dia saat konferensi pers, Jumat, 3 Desember 2021.
Di sisi lain, dia menekankan, para buruh yang ada di kabupaten ataupun kota juga meminta supaya fokus aksi terlebih dahulu diarahkan untuk demonstrasi selama 6-10 Desember 2021.
"Karena atas permintaan kawan-kawan daerah aksi akan difokuskan ke daerah terutama gubernur, bupati dan Wali Kota harus merubah SK UMP dan UMK," tegas Said.
Selama masa unjuk rasa 6-10 Desember 2021, yang menjadi kelanjutan dari aksi pada akhir November 2021, dikatakannya akan melibatkan banyak unsur dan berlangsung dalam waktu yang lama.
"Dengan demikian aksi mogok nasional akan kami umumkan lebih lanjut setelah perjuangan kawan-kawan daerah menyelesaikan aksinya dimulai 6-10 Desember," tuturnya.
Sebagai informasi, untuk 6,8 dan 10 Desember 2021, aksi unjuk rasa akan dikonsentrasikan di masing-masing wilayah. Di setiap provinsi hingga kabupaten kota akan ada aksi unjuk rasa meski waktunya berbeda-beda.
Selanjutnya, 7 Desember 2021, Said mengatakan digelar aksi unjuk rasa secara nasional di Ibu Kota. Unjuk rasa ini akan dikonsentrasikan di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi dan Balai Kota DKI Jakarta.
"Unjuk rasa nasional diikuti 50-100 ribu buruh yang berasal dari Jabodetabek. Diikuti 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional. Pada 7 Desember juga di luar Jabodetabek aksi juga," tuturnya.
Untuk 9 Desember 2021, dia melanjutkan, aksi unjuk rasa akan kembali digelar di daerah di seluruh provinsi, kabupaten atau kota. Namun, dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.
"Jumlah massanya ratusan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan jutaan. Tapi 9 Desember ini tidak ada aksi unjuk rasa nasional, aksi nasional hanya tanggal 7 Desember," papar Said.