Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Bahlil: Cuma Formil Jangan Berlebihan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa realisasi investasi pada tahun ini tidak akan terganggu sampai dengan akhir kuartal IV-2021. Hal itu, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Cipta Kerja.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Namun, Bahlil memperkirakan bahwa sepertinya akan ada sejumlah hal yang mesti dilihat pada 2022 mendatang, utamanya pasca keputusan MK terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja.

Dia bahkan menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, semua pihak harus menjunjung tinggi segala keputusan dari semua institusi negara, termasuk MK yang mempunyai kewenangan semacam itu. 

Golkar Rayakan Hari Ibu dengan Bedah Buku dan Pemberdayaan Perempuan

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 1 Desember 2021: Global Naik, Antam Amblas

"Tetapi kita juga melihat jangan terlalu berlebihan dalam menanggapi (putusan MK)-nya," kata Bahlil dalam telekonferensi, Rabu 1 Desember 2021.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

"Keputusan tersebut kan cuma persoalan dari persoalan hulunya aja, (persoal) formilnya aja. Dan dikasih waktu dua tahun InsyaAllah kami pemerintah akan menyelesaikan secepatnya," ujarnya.

Portal UU Cipta Kerja.

Photo :
  • Porta UU Cipta Kerja.

Terkait hal tersebut, Bahlil mengaku bahwa kemarin pihaknya telah menggelar rapat dengan Presiden Jokowi, guna membahas apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait putusan MK soal UU Cipta Kerja itu.

Dalam rapat itu, lanjut Bahlil, Presiden Jokowi juga sudah memberikan sejumlah arahan, agar penyelesaiannya bisa cepat dilakukan supaya tidak mengganggu masalah investasi di Tanah Air.

"Ya mungkin di awal tahun depan sudah bisa kita kebut untuk bisa diselesaikan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya